Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengembalikan penjurusan (IPA, IPS, Bahasa) di SMA memicu polemik. Keputusan ini, yang rencananya berlaku mulai tahun ajaran 2025/2026, disebut-sebut terkait dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan menggantikan Ujian Nasional. Banyak pengamat pendidikan menyuarakan kekecewaan, menilai kebijakan ini terburu-buru dan minim kajian.
Penghapusan Polemik Penjurusan SMA sebelumnya merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka yang bertujuan memberikan kebebasan siswa. Namun, Mendikdasmen beralasan bahwa pengembalian penjurusan diperlukan agar siswa lebih fokus mempersiapkan diri menghadapi TKA, yang akan menjadi salah satu pertimbangan seleksi masuk perguruan tinggi. TKA akan diujicobakan pada November 2025.
Pengamat pendidikan menilai logika ini keliru. Mengembalikan sistem penjurusan demi mempersiapkan siswa untuk tes, bukan untuk kehidupan, dinilai mengorbankan potensi anak. Mereka khawatir siswa akan kembali menjadi “kelinci percobaan” karena kebijakan yang berubah-ubah tanpa peta jalan pendidikan yang jelas.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga menyuarakan penolakan. Menurut mereka, Kurikulum Merdeka belum genap setahun diimplementasikan dan belum ada lulusannya, namun sudah akan diganti lagi. Perubahan kebijakan yang terlalu cepat ini membuat guru dan murid merasa lelah, bingung, dan bahkan apatis.
Selain itu, kritik juga menyoroti masalah klasik dalam sistem penjurusan: ketimpangan fasilitas antar jurusan. Pengamat berharap jika penjurusan kembali diterapkan, semua jurusan mendapat perlakuan dan fasilitas yang adil. Jangan sampai hanya jurusan tertentu yang memiliki laboratorium memadai.
Pemerintah berargumen bahwa TKA yang berbasis mata pelajaran membutuhkan pengelompokan siswa berdasarkan minat akademik sejak SMA. Hal ini didukung oleh masukan dari Forum Rektor yang merasakan kurangnya kesiapan akademik mahasiswa baru di program studi tertentu akibat sistem pembelajaran SMA yang dianggap terlalu fleksibel.
Terlepas dari pro dan kontra, polemik ini menunjukkan kompleksitas dalam merumuskan kebijakan pendidikan. Perlu ada kajian yang lebih mendalam, melibatkan berbagai pihak, dan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap masa depan siswa dan kualitas pendidikan nasional secara keseluruhan.
Semoga Kemendikdasmen dapat menemukan solusi terbaik yang menjamin keadilan, kualitas, dan relevansi pendidikan bagi seluruh siswa. Penjurusan SMA dan TKA harus benar-benar mendukung perkembangan potensi anak, bukan sekadar menjadi alat seleksi yang membatasi ruang gerak belajar mereka.
