Isu mengenai kenaikan gaji guru selalu menjadi topik hangat di kalangan pendidik dan masyarakat. Menjelang tahun 2025, harapan akan adanya peningkatan kesejahteraan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa ini kembali mencuat. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Profesor Nunuk Suryani, dalam sebuah forum diskusi pendidikan daring pada hari Senin, 5 Mei 2025, memberikan pandangannya terkait kenaikan gaji guru dan peran sertifikasi dalam mewujudkan kesejahteraan tersebut.
Profesor Nunuk Suryani menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai mekanisme. Salah satu jalur utama yang ditekankan adalah melalui program sertifikasi guru. Beliau menyampaikan bahwa guru yang telah memiliki sertifikat pendidik menunjukkan kompetensi yang telah teruji dan diakui secara nasional. Oleh karena itu, guru seringkali dikaitkan dengan kepemilikan sertifikat pendidik, di mana guru bersertifikasi berhak menerima tunjangan profesi guru (TPG) yang nilainya setara dengan satu kali gaji pokok.
Lebih lanjut, Profesor Nunuk Suryani menuturkan bahwa kenaikan gaji guru secara berkala juga diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kenaikan gaji berkala (KGB) diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru berdasarkan masa kerja dan golongan. Namun, untuk peningkatan kesejahteraan yang signifikan, program sertifikasi dan TPG masih menjadi fokus utama pemerintah. Beliau juga menambahkan bahwa pemerintah sedang mengkaji berbagai opsi untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-PNS, termasuk melalui skema subsidi atau insentif lainnya.
Dalam forum diskusi tersebut, Profesor Nunuk Suryani juga menyinggung mengenai pentingnya peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan. Menurutnya, sertifikasi bukan hanya sekadar formalitas untuk mendapatkan tunjangan, tetapi juga merupakan motivasi bagi guru untuk terus belajar dan mengembangkan diri. Dengan guru yang kompeten dan profesional, kualitas pendidikan di Indonesia diharapkan akan semakin meningkat.
Meskipun demikian, aspirasi akan kenaikan gaji guru di luar mekanisme sertifikasi dan KGB juga terus disuarakan oleh berbagai organisasi guru. Mereka berharap adanya kebijakan yang lebih konkret dan signifikan dalam meningkatkan gaji pokok guru secara keseluruhan, mengingat peran penting guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah diharapkan terus mendengarkan aspirasi ini dan mencari solusi terbaik untuk mewujudkan kesejahteraan guru yang lebih baik di masa depan.