Di balik gemerlap status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tersimpan kisah guru swasta yang penuh harap namun juga diliputi penantian panjang. Lebih dari 100 ribu kisah guru dengan status PPPK kini masih belum mendapatkan penempatan resmi dari pemerintah. Setelah dinyatakan lulus seleksi, kisah guru ini terombang-ambing dalam ketidakpastian, menanti panggilan tugas yang tak kunjung tiba.
Kisah guru seperti Ibu Aminah di sebuah sekolah swasta di Bandung, Jawa Barat, adalah satu dari sekian banyak yang merasakan penantian ini. Setelah bertahun-tahun mengabdi dengan status honorer, kelulusan PPPK pada akhir tahun 2024 menjadi secercah harapan untuk kehidupan yang lebih baik. Namun, hingga pertengahan Mei 2025, penempatan resmi belum juga ia terima. “Kami hanya bisa berharap dan terus bertanya-tanya,” ungkap Ibu Aminah dengan nada lirih saat ditemui pada Kamis, 8 Mei 2025, di sela-sela kegiatan belajar mengajar.
Menurut data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kendala utama dalam penempatan kisah guru PPPK swasta ini adalah keterbatasan formasi di sekolah negeri. Meskipun kebutuhan guru di berbagai daerah masih tinggi, regulasi dan mekanisme penempatan menjadi penghalang utama. Pemerintah daerah sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penempatan juga menghadapi tantangan dalam mengakomodasi jumlah guru PPPK swasta yang begitu besar.
Kondisi ini tentu menimbulkan berbagai dampak. Morale dan motivasi para guru yang telah lulus PPPK bisa menurun akibat ketidakpastian. Di sisi lain, sekolah-sekolah swasta tempat mereka mengajar juga berada dalam situasi yang sulit, karena status kepegawaian guru mereka belum jelas. Kepala Sekolah SMA Pelita Hati di Yogyakarta, Bapak Budi Santoso, pada Sabtu, 10 Mei 2025, menyampaikan kekhawatirannya mengenai situasi ini. “Kami berharap pemerintah segera memberikan solusi agar para guru ini mendapatkan kepastian,” ujarnya.
Namun, secercah harapan muncul dengan adanya wacana dari pemerintah yang mempertimbangkan opsi penempatan guru PPPK swasta di sekolah swasta dengan mekanisme khusus. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara sambil menunggu ketersediaan formasi di sekolah negeri. Meskipun detailnya masih dalam tahap pembahasan, kabar ini memberikan sedikit kelegaan bagi para guru yang telah lama menanti. Kisah guru PPPK swasta ini adalah potret perjuangan dan harapan di tengah kompleksitas birokrasi, sebuah babak penting dalam perjalanan pendidikan di Indonesia.